Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MUHAMAD RAMDHAN PRASETYA
Alamat : Kp.Sadangsari Rt.013 Rw.005 Kelurahan/Desa.Pangauban
Kec.Batujajar Kab.Bandung Barat
Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak I
Nama : NENG YUNI YULIANTI
Alamat : Jl.Haji Gopur Rt.01 Rw.02 Kelurahan/Desa.Gadobangkong
Kec.Ngamprah Kab.Bandung Barat
Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak II
Dengan ini menyatakan bahwa Pihak I telah memberikan pinjaman sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) kepada Pihak II pada tanggal 07 April 2017.
Untuk pembayarannya, Pihak kedua berjanji akan melunasi atau mengembalikan selambat-lambatnya pada tanggal 20 April 2017. Dan apabila pada waktu yang sudah disepakati bersama, pihak kedua belum bisa melunasi uang pinjaman tersebut, maka sebagai jaminan/pegangan pihak I akan mengambil barang pihak II yang sesuai dengan jumblah uang yang dipinjam.
Demikianlah surat Perjanjian ini ditulis agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Bandung, 07 Mei 2017
Pihak I Pihak II
( MUHAMAD RAMDHAN PRASETYA ) ( NENG YUNI YULIANTI )